Kemenhub Pajak Sepeda
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda.
Kemenhub pajak sepeda. Hal ini tentu membuat kondisi jalanan semakin ramai dan rawan kecelakaan. Beberapa saat lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menjadi sorotan lantaran dianggap mengeluarkan wacana, pemerintah bakal menarik pajak sepeda. Faktanya, Juru Bicara Kemenhub RI Aditia Irawati menjelaskan bahwa Kemenhub tidak sedang merancang aturan penerapan pajak bagi para pesepada.. Dalam beberapa pekan terakhir, bersepeda memang menjadi salah satu jenis olahraga yang jadi pilihan favorit warga saat pandemi virus corona.
Kemenhub tidak menggarap Regulasi Pajak, Tapi Regulasi Keamanan Pesepeda,” ungkap Deni. Adita membenarkan pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat," jelas Adita dalam keterangannya, Rabu (1/7). Ada regulasi memang tengah dibuat Kemenhub namun bukan soal pungutan pajak melainkan regulasi yang fokus pada aspek keamanan.
Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Memontum Malang – Beredar wacana pemungutan pajak bagi pengguna sepeda, mengundang berbagai komentar pencinta sepeda. Heboh Sepeda Kena Pajak, Ternyata Dulu Ada Razia Sepeda, Sama Seperti. Kemenhub Wacanakan Pajak Sepeda, Seperti Zaman Kolonial Saja.
Wacana ini pun mengundang kontroversial. "Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020). Ini konfirmasi dari Kemenhub. Rabu, Juli 1, 2020.
Kemenhub mengakui tengah menyiapkan regulasi sepeda namun bukan mengenai pajak sepeda. Adita membenarkan pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai moda transportasi. Rancangan kebijakan itu juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat.
Kemenhub, jelas dia, memang tengah menyiapkan regulasi. TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) membantah, tengah membuat aturan mengenai pemungutan pajak pengguna sepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh. Kemenhub bantah isu pajak sepeda pixabay PORTALSURABAYA - Sepeda menjadi alat transportasi paling banyak diminati masyarakat, terutama sejak merebaknya pandemi virus Covid-19 di Indonesia.
Bersepeda atau gowes kini jua menjadi gaya hidup di tengah pandemi Covid-19. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melalui keterangan. Namun, aturan tersebut untuk mendukung keselamatan para pesepeda, bukan terkait pajak. Ngapain bikin aturan pungutan pajak.
Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Aturan itu nantinya akan mencakup soal perlindungan bagi para pesepada baik saat malam maupun siang hari. Obat Covid-19 remdesivir diklaim dapat menghambat Covid-19.
Terlebih hobi baru naik sepeda dilakukan bikers dan masyarakat.. Menurutnya, Kemenhub hanya berwenang mengatur penggunaan sepeda bukan pemungutan pajak yang lebih berkaitan dengan pemerintah daerah. Paling Kemenhub mengatur soal keselamatan sepeda, cara penggunaan, kemudian penggunaan di malam hari seperti apa," tegas Budi saat. Seiring dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat Covid – 19, belakangan ini bersepeda menjadi olahraga favorit untuk menjaga kebugaran tubuh.
Lebih lanjut, Adita memerinci bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda. Di zaman kolonial pemilik sepeda diwajibkan membayar pajak peneng. Adita membenarkan pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai.
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).. "Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda (sepeda kena pajak). "Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).. Diungkapkan Adita, pengguna sepeda melonjak drastis sejak pandemi corona.
Pajak sepeda telah diterapkan di dua negara bagian Amerika Serikat ini. Sayangnya, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan melemparkan wacana untuk membuat pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah akan mengatur pajak sepeda, seiring banyaknya pengguna sepeda pada masa kenormalan baru. Informasi itu diklaim berasal dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi saat melakukan diskusi virtual akhir pekan lalu, Jumat, 26 Juni 2020 di Jakarta. Mengenai hal ini, pihak Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) membantah hal tersebut.. Itu tugas pemerintah daerah.
Belakangan jumlah pengguna sepeda semakin meningkat di mana-mana.. Era new normal membuat masyarakat berbondong-bondong menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi. Informasi dan Referensi Soal Indonesia Terpercaya. Selain menjadi alat transportasi, bersepeda juga menjadi salah satu olahraga yang saat ini banyak digemari oleh masyarakat.
Pabrik AS Patok Harga Obat Covid-19 Rp 33 Juta per Pasien. Berbagai komunitas sepeda pun lahir menyusul banyaknya orang yang bersepeda saat ini. Namun, aturan tersebut untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata Adita lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/6).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya tengah merancang peraturan menteri soal keselamatan para pengguna sepeda. Rancangan kebijakan itu juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat.. Kemenhub, jelas dia, memang tengah menyiapkan regulasi terkait pemakaian sepeda. Jika benar pajak sepeda diberlakukan, akan berlaku seperti zaman pemerintahan Hindia Belanda.
Bantahan itu dikatakan langsung oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.